HUKUM KONSTITUSI

Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan.1 Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat berupa hukum dasar tertulis yang lazim disebut Undang-Undang Dasar, dan dapat pula tidak tertulis. Konstitusi merupakan dasar dari tatanan hukum sebuah negara, yang di dalamnya terdapat perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengaturLanjutkan membaca “HUKUM KONSTITUSI”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai