Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan.1 Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat berupa hukum dasar tertulis yang lazim disebut Undang-Undang Dasar, dan dapat pula tidak tertulis. Konstitusi merupakan dasar dari tatanan hukum sebuah negara, yang di dalamnya terdapat perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengaturLanjutkan membaca “HUKUM KONSTITUSI”